Dirkrimsus Polda Jabar Selidiki Dugaan Adanya Penyimpangan Dana Hibah Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya
APHNews Senin 28/04/2025 –
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa anggaran hibah keagamaan tersebut mencapai hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni, kemudian meningkat menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan.
Dana tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima.
“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar pada anggaran murni, kemudian bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Penyalurannya dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,” jelas Hendra.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran, di antaranya laporan pertanggungjawaban yang belum diterima dari tujuh lembaga penerima hibah dengan nilai total mencapai Rp550 juta.
Selain itu, satu lembaga tercatat tidak mengajukan pencairan dana hibah, sehingga menyebabkan dana sebesar Rp50 juta tidak terserap.
“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap,” tambahnya.
Dalam tahap awal penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 12 orang, yang terdiri dari sejumlah pejabat Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, serta bagian perencanaan daerah.
Proses klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen pendukung lainnya juga tengah direncanakan.
“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah. Saat ini kami juga tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” paparnya.
Hendra menegaskan bahwa Polda Jabar berkomitmen untuk menangani perkara ini secara serius, transparan, dan akuntabel.
Penyelidikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan sebagaimana mestinya, serta mencegah terjadinya penyimpangan. Diharapkan, proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta transparan.
Kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. *(Tim).
0 Komentar